Curi Tas Polisi, Dua Pria Asal Sumut Ditangkap 

Curi Tas Polisi, Dua Pria Asal Sumut Ditangkap 

CELOTEHRIAU.COM.--Dua pria  asal Sumut, masing-masing MA (24) dan PL (25) dihadiahi timah. Karena melakukan kasus pecah kaca, dengan korban polisi, Sabtu (23/11/2019) kemarin. 

Keduanya diproses sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 66 / XI / 2019 / Riau / Polresta Pekanbaru / Sektor Payung Sekaki, tanggal 21 November 2019, dengan korban Ismet (42) anggota Polri warga Jalan Pemudi Payung Sekaki. 

''Kejadian Kamis (21/11/2019) dan pelaku nya ditangkap Sabtu (23/11/2019),'' kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto SIK, Senin (25/11/2019). 

Aksi pecah kaca yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Siak, Labu Baru Barat, Payung Sekaki, Pekanbaru-Riau.

Saat diamankan, dari tangan keduanya petugas mengamankan satu unit Satria FU. Kemudian, satu senjata api (Senpi) 10 butir amunisi, Magazen serta kotak.

 Menurut keterangan korban, pecah kaca itu terjadi Kamis (21/11/2019) saat korban bersama istri berangkat dari rumah dengan menggunakan mobil dan korban membawa satu tas ransel warna coklat merk polo berisikan barang barang seperti yang telah ditemukan tersebut.

Setelah keluar dari rumah, korban sempat berhenti di SPBU Jalan Riau untuk menarik uang di ATM Bank BRI miliknya. Setelah menarik uang, korban bersama istri berhenti untuk membeli pecel lele yang masih berada di Jalan Riau. 

Setibanya di tempat pecel lele tersebut, korban bersama istri turun dari mobil, sementara tas ransel milik korban diletakkan pada lantai mobil bagian tengah sebelah kiri. Selanjutnya korban bersama istri memesan pecel lele untuk dibungkus yang mana lebih kurang 20 menit korban bersama istri berada di warung pecel lele tersebut. 

Setelah kembali ke mobil, saat itu korban melihat kaca jendela pada pintu tengah mobil sebelah kiri sudah dalam keadaan pecah. Sehingga saat itu korban langsung melihat tas ransel yang diletakkan di lantai mobil sudah tidak ada. 

Kemudian korban menanyakan kepada pemilik warung pecel lele atas kejadian yang dialami, namun pemilik warung tidak mengetahui kejadian pecah kaca yang dialami korban.

''Setelah petugas menerima Laporan, selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi. Selanjutnya, didapatkan informasi akurat keberadaan pelaku,'' terang Sunarto. 

Sedangkan, saat dilakukan penangkapan, keduanya pelaku mencoba melawan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan terukur. 

''Kedua pelaku sudah ditahan di Polresta Pekanbaru,'' ujar Sunarto.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index